Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana banjir saat musim hujan, Pemerintah Desa Perintis Raya bersama Kelurahan Rantau Kanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan Sungai Tapin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 lalu, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapin Utara, Kepala Desa Perintis Raya, Lurah Rantau Kanan, perwakilan BPBD Tapin, aparatur desa dan kelurahan, anggota Karang Taruna, serta masyarakat sekitar bantaran sungai.
Fokus kegiatan ini adalah membersihkan sampah dan Bambu di sungai yang menghambat aliran air di sepanjang aliran Sungai Tapin, terutama di wilayah perbatasan antara Desa Perintis Raya dan Kelurahan Rantau Kanan. Pembersihan dilakukan secara bergotong royong dengan menggunakan alat sederhana seperti parang, dan jaring sampah, serta didukung dengan peralatan dari BPBD Tapin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan bebas banjir, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung program Tapin Bersih dan Bebas Banjir.